Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Ketua Bidang Keahlian Pariwisata
- Melaporkan pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan diklat praktek dari semua jurusan Pariwisata
- Menganalisis kebutuhan alat dan bahan praktek
- Melaksanakan Sosialisasi dengan orangtua terkait pelaksana prakerin dari semua jurusan pariwisata
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengelolaan sistem administrasi di semua jurusan pariwisata
- Memonitor pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan evaluasi
- Membantu Waka Bidang Hubungan Industri dalam merencanakan dan membina siswa